Moeslim.id | Islamic Dakwah Fund Majelis Ulama Indonesia (IDF MUI) memberikan pendampingan 100 sertifikasi halal kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) di 15 provinsi di Indonesia.
Pelaku usaha yang ikut kegiatan ini dalam waktu 3 hari sudah bisa mendapatkan sertifikat halal yang dikeluarkan BPJPH Kementerian Agama.
Pemberian 100 sertifikasi halal kepada para pelaku usaha mikro dan kecil ini merupakan hasil kerja sama IDF MUI dengan Dompet Dhuafa dan LPPOM MUI.
Ketua IDF MUI, Misbahul Ulum menyampaikan rasa syukurnya atas penyelenggaraan kegiatan ini yang diberi nama Penguatan Usaha Mikro dan Menengah atau PUSAKA.
“Alhamdulillah sudah terlaksana sertifikasi halal tersebut yang disebar di 15 provinsi di seluruh Indonesia,” kata Misbahul Ulum, beberapa waktu lalu.