Moeslim.id | Aqidah yang dianut imam yang empat, yaitu imam Abu Hanifah, imam Malik, imam Syafi’i, dan imam Ahmad adalah sesuai yang dituturkan oleh Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, dan sesuai dengan apa yang menjadi pegangan para sahabat dan tabi’in.
Tidak ada perbedaan di antara mereka dalam masalah ushuluddin. Mereka sepakat untuk beriman kepada sifat-sifat Allah, bahwa Al Qur’an itu dalam Kalam Allah, bukan makhluk dan bahwa iman itu memerlukan pembenaran dalam hati dan lisan.
Mereka juga mengingkari para ahli kalam, seperti kelompok Jahmiyyah dan lain-lain yang terpengaruh dengan filsafat Yunani dan aliran-aliran kalam.
Mereka sepakat seperti keyakinan para ulama terdahulu, antara lain, bahwa Allah itu dapat dilihat di akhirat, Al Qur’an adalah kalam Allah bukan makhluk, dan bahwa iman itu memerlukan pembenaran dalam hati dan lisan.
Para imam yang masyhur itu juga menetapkan tentang adanya sifat-sifat Allah. Inilah madzhab para Sahabat dan Tabi’in, baik yang termasuk Ahlul Bait dan yang lainbya.