MUKISI Waspadai Praktik Fraud BPJS di Rumah Sakit Syariah

Kartu BPJS Kesehatan. (Foto: Net)

Moeslim.id | Majelis Upaya Kesehatan Seluruh Indonesia (MUKISI) meminta Dewan Pengawas Syariah (DPS) mencegah terjadinya praktek fraud atau penipuan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di rumah sakit syariah. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Rumah Sakit Syariah MUKISI Prof Wahyu Sulistiadi pada Workshop Pra-Ijtima Sanawi DPS Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, beberapa waktu lalu di Jakarta Selatan. 

Wahyu menjelaskan, fraud merupakan bentuk kecurangan yang terjadi dalam klaim BPJS dan JKN di rumah sakit. dia berharap, DPS mampu berperan mencegah terjadi fraud di rumah sakit syariah. 

Baca Juga:  Dua Organisasi Muslim Prancis Ditutup Pada Akhir 2020

“Paling tidak mengetahui fraud itu apa, jenisnya, modelnya, dan tipe-tipenya. Itu juga DPS harus tahu, mengontrol dan mengawasi bentuk-bentuk (fraud) yang kemungkinan akan terjadi,” ungkapnya. 

Wahyu mengingatkan, jangan sampai rumah sakit syariah terjadi fraud yang akan berdampak pada pelayanan, manajemen, kinerja dan citra rumah sakit bersertifikat syariah.