Indonesia, Malaysia, dan Nigeria Kerjasama Pengelolaan Wakaf

MoU kerjasama pengelolaan wakaf. (Foto: Kemenag)

Moeslim.id | Indonesia bersama Malaysia, dan Nigeria menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerjasama pengelolaan wakaf pada gelaran Indonesia Sharia Economic Festival ke-11 di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin; Chief Executive Officer Yayasan Waqaf Malaysia, Ridzwan Bin Bakar; dan Chairman Azawon Nigeria, Muhammad Lawal Maidoki.

Kerjasama ini bertujuan memperkuat pengelolaan dan produktivitas wakaf melalui pertukaran pengalaman dan inovasi di masing-masing negara.

“Poinnya terkait sharing pengalaman dan rencana kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak, bagaimana praktik wakaf di sana bisa memberi masukan kepada kita, dan sebaliknya,” ujar Kamaruddin Amin, yang juga Ketua BWI.

Baca Juga:  Empat Tanda Istri yang Durhaka Kepada Suami, Ancamannya Berat

Setiap negara memiliki tujuan serupa dalam MoU ini, yaitu mengembangkan praktik wakaf dengan mengadopsi pengalaman dan pendekatan terbaik. Indonesia berharap dapat memanfaatkan pengalaman Malaysia dan Nigeria dalam pengelolaan wakaf untuk memperkuat wakaf di dalam negeri.