Indonesia dan Malaysia Perkuat Sertifikasi Halal Dunia

Sertifikasi Halal Indonesia dan Malaysia. (Foto: MUI)

Moeslim.id | Indonesia dan Malaysia perlu memperkuat sistem jaminan halal (SJH) sehingga dapat meningkatkan nilai tambah (added value) guna meningkatkan nilai perdagangan kedua negara.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amisyah Tambunan seusai pertemuan dengan pejabat halal di Gedung Jabatan Kemajuan Islam Malasyia (Jakim), Malasyia (8/11/2024).

Ia mengingatkan pentingnya pelaksanaan sistem Jaminan Halal (SJH) di Negara serumpun khususnya Indonesia-Malaysia.

“Ke depan penguatan SJH di berbagai negara merupakan keniscayaan untuk mewujudkan Indonesia pusat halal dunia, diawali negara Asean,” ungkapnya.

Baca Juga:  Indonesia Kirim Delegasi MTQ Internasional Dubai 2023

Menurut Buya Amirsyah, soal halal berlaku universal bagi umat manusia. Ia mendasarkan hal tersebut pada salah satu ayat Al Qur’an:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu”.