Pembatas Shaf Pria dan Wanita Dalam Shalat Berjamaah

Pembatas shaf pria dan wanita shalat berjamaah
Pembatas shaf pria dan wanita shalat berjamaah. (Foto: Net)

Moeslim.id | Di zaman Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam, tidak ada hijab atau pembatas antara shaf laki-laki dengan wanita di dalam masjid.

Hal ini ditunjukkan oleh hadits dari Sahl bin Sa’d Radhiyallahu anhu, dia berkata;

كَانَ رِجَالٌ يُصَلُّونَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَاقِدِي أُزْرِهِمْ عَلَى أَعْنَاقِهِمْ كَهَيْئَةِ الصِّبْيَانِ وَيُقَالُ لِلنِّسَاءِ لَا تَرْفَعْنَ رُءُوسَكُنَّ حَتَّى يَسْتَوِيَ الرِّجَالُ جُلُوسًا

“Dahulu, laki-laki shalat bersama Nabi Shallallahu alaihi wasallam dengan mengikatkan sarung-sarung mereka pada leher-leher mereka seperti keadaan anak-anak kecil. Dan dikatakan kepada wanita-wanita; ‘Janganlah kalian mengangkat kepala-kepala kalian sampai orang-orang laki-laki duduk’.” (HR. Bukhari, no. 362 dan Muslim, no. 441)

Baca Juga:  Hukum Jual Beli Dengan Sistem Urbun (Uang Muka)

Ibnu Hajar rahimahullah berkata; “Para wanita dilarang dari hal itu agar ketika mengangkat kepala mereka dari sujud, mereka tidak melihat sesuatu dari aurat-aurat laki-laki ketika mereka bangkit”. (Fathul Bari, syarh hadits no. 362)

Walaupun demikian, adanya hijab atau pembatas antara shaf laki-laki di sebelah depan, dengan shaf wanita di belakang tidak termasuk perkara yang menyelisihi syari’at. Karena hal itu termasuk saddudz dzari’ah atau mencegah sarana atau sebab kemaksiatan.

Islam menganjurkan jauhnya wanita dari laki-laki, termasuk di tempat-tempat shalat. Sehingga shaf terbaik laki-laki adalah yang terdepan, sedangkan shaf terbaik wanita adalah yang paling akhir. Karena memang ujian bagi laki-laki yang paling berat adalah tentang wanita.