Inggris, Kanada dan Australia Akui Negara Palestina

Ilustrasi bendera Palestina. (Foto: Net)

Moeslim.id | Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik keputusan Inggris, Kanada dan Australia yang secara resmi mengakui negara Palestina. Keputusan ini menambah panjang dukungan internasional terhadap perjuangan rakyat Palestina.

MUI menilai keputusan Inggris, Kanada dan Australia yang mengakui secara resmi negara Palestina ini telah mendorong legitimasi politik Palestina semakin kuat, dan memberikan dasar moral dalam forum-forum internasional.

“Efek domino diplomatiknyapun berpotensi terjadi, di mana lebih banyak negara akan mengikuti langkah Inggris, Kanada, dan Australia,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Baca Juga:  Urutan Tanda-Tanda Besar Kiamat, Ada yang Sudah Muncul

Disamping itu, MUI menilai keputusan ini menambah tekanan terhadap Amerika Serikat semakin besar, terutama dari opini publik global yang tidak lagi menerima standar ganda dalam penerapan hukum internasional.

Namun, menurut Sudarnoto, dampak dukungan tersebut masih bersifat simbolis. Lebih lanjut, Sudarnoto menyampaikan, berdasarkan pengalaman selama ini selama dukungan militer, intelijen, dan politik dari Amerika Serikat terus mengalir, zionis tetap memiliki kapasitas untuk melanjutkan operasi militernya.