Moeslim.id | Sebanyak 48 orang dinyatakan lulus seleksi kompetensi tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat masa kerja 2025–2030 dan berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi wawancara.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, yang juga bertindak sebagai ketua tim seleksi, menyampaikan bahwa pendaftar yang dinyatakan lulus wajib mengikuti seleksi kompetensi wawancara. Tahap ini dilaksanakan pada 30 September hingga 1 Oktober 2025, di Jakarta.
Peserta diwajibkan membawa kartu tanda peserta yang diunduh dari laman simzat.kemenag.go.id (SIMZAT) serta kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya. Peserta juga diharapkan mengenakan pakaian bebas rapi. Untuk peserta laki-laki diwajibkan memakai pakaian sipil lengkap (PSL), sedangkan peserta perempuan menyesuaikan.
“Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi wawancara,” tegas Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Seleksi calon anggota BAZNAS tahun ini mendapat respons tinggi dari masyarakat. Tercatat sebanyak 383 orang mendaftar. Dari jumlah itu, 141 dinyatakan lulus seleksi administrasi, sebanyak 130 orang hadir mengikuti tes kompetensi yang mencakup ujian pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara.