Moeslim.id | Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS yang bermitra dengan Kementerian Haji dan Umrah, Hidayat Nur Wahid, menyampaikan persetujuan Fraksi PKS atas penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 M sebesar Rp87.409.366 per jemaah. Angka ini turun sekitar Rp2 juta dari BPIH tahun 2025 yang sebesar Rp89.410.258.
Sementara itu, biaya haji yang dibayarkan oleh calon jemaah sebesar Rp54.194.366, turun sekitar Rp1,2 juta dari Rp55.431.750 di tahun 2025.
HNW mengapresiasi tren penurunan biaya haji 2026 sebagaimana diprogramkan oleh Presiden Prabowo, yang juga sejak periode sebelumnya diperjuangkan oleh Komisi VIII DPR RI.
Usulan awal Pemerintah untuk biaya haji tahun 2026 sebesar Rp88.409.365 (BPIH) dan Rp54.924.000 (Bipih). Nominal usulan awal dari Kementerian Haji dan Umrah tersebut sudah lebih rendah dari tahun 2025. Namun akhirnya, Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI berhasil memperjuangkan tambahan penurunan menjadi Rp87.409.366.
Hidayat Nur Wahid, menyampaikan syukur alhamdulillah dan apresiasi, namun mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah atas arahan Presiden Prabowo agar biaya haji 2026 bisa turun tanpa menurunkan kualitas penyelenggaraan.









