Indonesia Harus Berhati-hati di Dewan Perdamaian

Abdullah
Abdullah, (Foto: prasetya.ub.ac.id)

Moeslim.id | Pakar hubungan internasional dan pengamat Timur Tengah, Abdullah, S.Sos., M.Hub.Int, mengatakan bahwa Indonesia perlu berhati-hati dalam bergabung dengan organisasi yang dibentuk AS, yaitu Dewan Perdamaian (BoP).

“Kekhawatiran yang muncul adalah bahwa bergabungnya Indonesia ke dalam Neraca Pembayaran (BoP) hanya akan memberikan legitimasi bagi Trump, karena banyak negara Muslim mendukung proyeknya untuk membangun kembali negara ini,” kata dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik tersebut.

Abdullah menjelaskan bahwa bergabungnya Indonesia merupakan tanda konsistensi Indonesia dengan paragraf pertama dan keempat Pembukaan Konstitusi 1945. Paragraf pertama menyatakan bahwa Indonesia menentang kolonialisme di dunia, dan paragraf keempat menyatakan bahwa Indonesia berpartisipasi dalam menjaga perdamaian dunia.

Baca Juga:  Arisa Nur Maryam, Gadis Jepang yang Memeluk Islam

“Pertanyaannya adalah, apakah mencapai perdamaian itu mungkin tanpa memberikan hak kemerdekaan kepada rakyat Palestina?” tanya Abdullah.

Menurut Abdullah, rakyat Palestina memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri, tetapi BoP tidak memiliki perwakilan Palestina. Padahal, perjuangan melawan kolonialisme telah diakui dalam hukum internasional, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan hukum humaniter.