Moeslim.id | Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Indonesia untuk meninjau ulang keterlibatannya dalam Board of Peace (BoP).
Permintaan tersebut disampaikan dalam rilis resmi MUI sebagai bentuk respons atas dinamika geopolitik global dan situasi kemanusiaan yang terus memburuk, khususnya di Palestina.
Dalam Rilis Nomor Kep-39/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI, K H Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya amirsyah Tambunan, MUI menegaskan bahwa peninjauan ini penting guna menjaga konsistensi diplomasi perdamaian Indonesia yang berlandaskan amanat konstitusi serta komitmen terhadap keadilan global.
Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, menurut MUI, bukan hanya sikap politik luar negeri, tetapi juga wujud solidaritas kemanusiaan dan keagamaan yang harus terus dijaga.
Dalam rilis bertanggal 19 Maret 2026 itu, MUI juga menyoroti kondisi terkini di Palestina, termasuk meningkatnya eskalasi kekerasan di Gaza dan pembatasan ibadah di Masjid Al Aqsa selama bulan Ramadan.









