Kisah Perjuangan Qutaibah Bin Muslim Al Bahili

Ilustrasi sahabat Nabi berkuda. (Foto: Net)

Moeslim.id | Di tahun 87 hijriah, ketika pahlawan Islam dan panglima besar Qutaibah bin Muslim Al Bahili memimpin pasukannya yang tangguh dari kota Marwa menuju Bukhara, hendak menguasai sisa negeri yang ada di seberang sungai. Ia juga hendak berperang di pinggiran Cina dan menarik jizyah dari mereka.

Belum lagi pasukan Qutaibah bin Muslim menyeberangi sungai Seihun, tiba-tiba penduduk Bukhara melihat pasukan muslimin. Mereka memukul genderang perang di seluruh penjuru dan meminta bantuan negeri tetangga seperti Suged, Turki, Cina, dan sebagainya.

Baca Juga:  Syaikh Izzudin Bin Abdis Salam dan Jabatan yang Dijual (2)

Maka berduyun-duyunlah kelompok-kelompok prajurit yang bermacam-macam warna kulit, bahasa dan agama hingga jumlah mereka berlipat ganda dibandingkan pasukan muslimin.

Setelah itu, mereka segera memblokir semua jalan pasukan muslimin dan mengepung seluruh celah yang bisa ditutup. Sampai-sampai Qutaibah bin Muslim tak bisa menyelundupkan pasukan khusus untuk menyelidiki dan mencari berita tentang keadaan musuh, tidak pula bisa menyusupkan mata-mata ke kubu lawan.

Maka Qutaibah bersama pasukannya terjepit di dekat kota Bikand, tak bisa bergerak maju maupun mundur. Sementara musuh selalu bergerilya dengan kelompok-kelompok kecil pasukannya, lalu mereka bertempur sepanjang siang.