MUI: M Kace di KTP Agama Islam, Tapi di Kampung Kristen

M Kace tersangka dugaan penistaan agama. (Foto: Antara)

MOESLIM.ID | Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan bahwa M Kace memiliki identitas agama Islam pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, Ia mengatakan Kace tetap memegang agama Kristen.

Cholil menceritakan pengalamannya tersebut saat dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kace di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Cholil tidak mempersoalkan agama apapun yang dianut Kece secara pribadi. Ia hanya menjelaskan bahwa ajaran agama mana pun tidak ada yang mengajarkan melakukan penistaan seperti yang dilakukan Kece.

Baca Juga:  Undang Ahli, MUI Pastikan Standar Halal Penyembelihan Hewan

“M Kece ini KTP-nya masih Islam, tapi minta izin akan terus Kristen seandainya nanti pulang ke kampungnya,” tulis Cholil Nafis dalam akun Instagram pribadinya @cholilnafis dikutip kemarin (19/1). CNNIndonesia.com sudah diizinkan untuk mengutip pernyataan tersebut.

“Tapi tak perlu menistakan Islam dan tak perlu berdalil dengan Alquran, apalagi tak paham arti dan tafsirnya,” ucap dia.

Selain itu, Cholil menilai ceramah yang dilakukan Kece di media sosial YouTube telah menistakan agama Islam. Video di media sosialnya itu juga terdapat unsur menyebarkan kebohongan.