MOESLIM.ID | Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menulis di dalam Lauhul Mahfud yaitu pada hari penciptaan langit dan bumi, bahwa jumlah bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan.
Empat bulan di antaranya ialah haram atau bulan mulia, tiga bulan beriringan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram, serta bulan Rajab.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّماَوَاتِ وَاْلأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ فَلاَتَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri (dzalim) dalam bulan yang empat itu”. (QS. At Taubah: 36)
Mengenai larangan berbuat dzalim pada ayat diatas, para ulama berbeda pendapat. Sebagian mereka ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud kedzaliman adalah peperangan secara mutlak.
Sebagian mereka berkata bahwa maksud dari kedzaliman dalam ayat diatas ialah dilarangnya memulai peperangan. Ada juga ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan kedzaliman di dalam ayat ialah berbuat dosa dan kemaksiatan, inilah pendapat yang lebih rajih.
Karena itu, hendaklah kita berhati-hati dari kedzaliman, baik mendzalimi diri kita sendiri atau mendzalimi orang lain.