Data Calon PPNS Haji dan Umrah Mulai Diinput, Ini Aturannya

Data calon PPNS Haji dan Umrah mulai diinput. (Foto: Kemenag)

MOESLIM.ID | Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Dr. H. Nur Arifin, M.Pd membuka kegiatan Penyusunan Draft Perjanjian Kerja Sama, Silabus, dan Input Data Calon PPNS. Kegiatan dilaksanakan bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Bareskrim Mabes POLRI.

“Pada tahun 2022 dan 2023 banyak ditemukan  masalah umrah dari masyarakat. Kami selama ini melakukan penanganan banyak masalah umrah dan haji khusus. Bila dalam proses penanganan ditemukan unsur pidana maka kami menyerahkan kepada Aparat Penegak Hukum,” terang Nur Arifin di hotel Tamarin Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga:  141 Warga Satu RT di Sukoharjo Kompak Daftar Umrah

Hal tersebut mengingat selama ini proses penanganan masalah umrah dan haji khusus ditangani oleh pegawai Kementerian Agama yang belum menjalani Diklat PPNS. 

Sebagaimana UU Nomor 8 Tahun 2019, PPNS harus terbentuk paling lama dua tahun setelah UU tersebut disahkan. Namun karena pandemi Covid-19, PPNS Haji dan Umrah mulai diusulkan tahun 2023.

Nur Arifin menjelaskan bahwa salah satu program Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus tahun 2024 adalah Pendidikan dan Pelatihan PPNS Haji dan Umrah. Diklat tersebut direncanakan dilaksanakan pada awal tahun 2024.