MOESLIM.ID | Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan manusia untuk amar ma’ruf dan nahi mungkar, yaitu menyuruh untuk melakukan kebaikan dan mencegah dari kemungkar sesuai dengan kemampuan.
Sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda;
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
“Siapa diantara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Jika dia tidak bisa merubah dengan tangannya, maka degan lisannya; Jika tidak bisa juga dengan lisan, maka dengan hati dan itu adalah selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim, no. 49)
Dalam hal amar ma’ruf dan nahi mungkar, kedua orang tua atau yang lainnya adalah sama. Kedua orang tua juga wajib diingkari jika mereka melakukan kesalahan, dan mereka pun harus dinasehati.
Hal ini termasuk perbuatan bakti kepada orang tua yang paling baik dan tidak termasuk perbuatan durhaka, dan berkeinginan agar kedua orang tua saudara selamat dari api neraka.
Menasehati orang tua yang benar dalam Islam sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi Ibrahim alaihis salam saat menasehati orang tuanya;
يَا أَبَتِ إِنِّي قَدْ جَاءَنِي مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِي أَهْدِكَ صِرَاطًا سَوِيًّا يَا أَبَتِ لَا تَعْبُدِ الشَّيْطَانَ ۖ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلرَّحْمَٰنِ عَصِيًّا يَا أَبَتِ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَمَسَّكَ عَذَابٌ مِنَ الرَّحْمَٰنِ فَتَكُونَ لِلشَّيْطَانِ
“Wahai bapakku!. Sesungguhnya telah datang kepadaku sebahagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku! Niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus. Wahai bapakku! Janganlah kamu menyembah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Rabb yang Maha Pemurah. Wahai bapakku! Sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa adzab dari Rabb yang Maha pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi syaitan”. (QS. Maryam: 43-45)









