Hikmah Berbakti Kepada Orang Tua Ketika Berusia Lanjut

Berbakti kepada orang tua ketika berusia lanjut. (Foto: Net)

MOESLIM.ID | Berbuat baik kepada kedua orang tua hukumnya wajib, baik ketika masih kecil, remaja atau sudah menikah dan sudah mempunyai anak bahkan sudah mempunyai cucu.

Ketika kedua orang tua masih muda, sudah lanjut usia bahkan ketika sudah pikun tetap wajib berbakti kepada keduanya. Bahkan lebih ditekankan lagi apabila kedua orang tua sudah tua dan lemah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman;

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْكِلاَ هُمَا فَلاَ تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيمًا 

Baca Juga:  Tips Mencegah dan Mengobati Gangguan Panik

“Dan Rabb-mu telah memerintahkan kepada ma-nusia janganlah ia beribadah melainkan hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua-duanya telah berusia lanjut di sisimu maka janganlah katakan kepada keduanya ‘ah’ dan janganlah kamu membentak keduanya”. (QS. Al Isra: 23)

Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada manusia agar tidak beribadah melainkan hanya kepada Allah saja. Kemudian hendaklah manusia berbuat sebaik-baiknya kepada kedua orang tuanya.

Baca Juga:  Waspadai Langkah-Langkah Syaitan Menyesatkan Manusia

Dan apabila salah seorang atau kedua-duanya ada di sisinya dalam usia lanjut maka jangan katakan kepada keduanya perkataan ‘uh’ serta tidak boleh membentak keduanya, memukulkan tangan, menghentakkan kaki karena hal itu termasuk durhaka kepada kedua orang tua. Dan katakanlah kepada keduanya dengan perkataan yang mulia.