Terjemah Al Qur’an Bahasa Daerah Versi Audio 2024

Ilustrasi terjemah Al Qur'an bahasa daerah audio. (Foto: Net)

MOESLIM.ID | Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menyusun terjemah Al Qur’an dalam 26 bahasa daerah, antara lain dalam bahasa Banyumas, Sunda, Bugis, dan Melayu Ambon.

Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag, Isom Yusqi mengatakan, terjemah bahasa daerah ini akan dihadirkan dalam versi audio pada 2024.

Isom menyebutkan, dari 26 terjemah Al Qur’an dengan bahasa daerah, ada enam yang sudah hadir dalam versi digital.

“Penerjemahan A Qur’an ke dalam bahasa daerah harus dikembangkan lebih baik lagi. Setelah diterjemahkan, divalidasi, didigitalisasi kemudian dikembangkan lagi dalam bentuk audio dengan disuarakan menggunakan logat bahasa daerah tersebut agar lebih membumi dan lebih mudah dipahami oleh pemilik bahasanya,” jelas Isom, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga:  Pancuran Emas Ka'bah, Air Mencurah ke Hijir Ismail

“Misalnya ada event tertentu, jika ada pembacaan ayat Al Qur’an, maka harus dilanjutkan dengan pembacaan terjemahnya dalam bahasa daerah. Tentu ini menjadi sesuatu yang membanggakan bagi masyarakat pemilik bahasa,” lanjutnya.