MOESLIM.ID | Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau para kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk tidak menggunakan agama sebagai bahan candaan politik.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, setiap kita harus hati-hati dengan urusan ibadah, jangan menggunakan ibadah sebagai bahan candaan yang bisa berdampak pada ihanah atau mengejek dengan sikap merendahkan.
Karena itu, setiap orang harus berhati-hati dalam persoalan ibadah. Apalagi, persoalan ibadah dijadikan sebuah candaan politik yang bisa saja berpotensi masuk ke dalam ranah ihanah.
Setiap orang harus hati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik. Bukan hanya terkait agama, tetapi juga terkait ibadah, suku dan sejenisnya, jelas Kiai Niam.
“Apalagi terkait itu masalah agama, masalah ibadah, masalah suku, dan sejenisnya. Agar tidak terjerumus pada hal-hal yang terlarang,” lanjutnya.