Moeslim.id | Kalimat talbiyah berisi pernyataan tauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan penentangan terhadap syirik.
Ketika jemaah haji atau umrah mengumandangkan talbiyah, sebenarnya sedang mengikrarkan pernyataan tauhid kepada Allah dan mengikrarkan pernyataan anti syirik.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda; “Jibril datang kepadaku, lalu memerintahkanku agar aku menyuruh sahabat-sahabatku mengeraskan suara mereka dengan bacaan talbiyah.” (HR. Abu Daud: 1814, At Tirmidzi: 829 dan lainnya)
Perintah mengeraskan bacaan talbiyah adalah untuk laki-laki, sedangkan untuk perempuan disunnahkan dengan suara lirih. Yang dimaksud wanita tidak mengeraskan suara dalam talbiyah adalah cukup talbiyah tadi didengar oleh dirinya sendiri.
Disunnahkan mengeraskan suara saat talbiyah selama tidak ada kesulitan. Talbiyah juga diperintahkan untuk diperbanyak, lebih-lebih ketika berubahnya keadaan. Namun, ketika thawaf dan sai tidak ada talbiyah karena di dalamnya ada dzikir khusus.