Moeslim.id | Anggapan yang menyatakan bahwa seseorang yang belum dibai’at maka belum masuk Islam atau belum beragama Islam adalah tidak benar. Karena ungkapan seperti itu berarti menganggap bai’at sebagai syarat atau rukun Islam.
Padahal telah diketahui bahwa rukun Islam itu lima, dan bai’at tidak termasuk di dalamnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam;
إِنَّ اْلإِسْلاَمَ بُنِيَ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَحَجِّ الْبَيْتِ
“Sesungguhnya Islam dibangun di atas lima (pokok), syahadat Laa ilaaha illa Allah, menegakkan shalat, membayar zakat, puasa Ramadhan, dan haji”. (HR. Muslim: 16/22)
Hadits ini memiliki urgensi yang besar, karena memberikan penjelasan dasar-dasar dan kaidah-kaidah Islam, yang Islam dibangun di atasnya. Dengannya seorang hamba menjadi muslim. Dan tanpa itu semua, maka seorang hamba lepas dari agama.
Selain itu, menilai seseorang sebagai muslim ialah dengan melihat lahiriyahnya. Yaitu barang siapa telah mengucapkan syahadat dan menjalankan shalat, serta tidak melakukan perkara-perkara yang membatalkan Islam.