
Kepala Puslitbang LKKMO, Isom Yusqi menjelaskan, penerjemahan Al Qur’an dalam bahasa daerah sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Hingga saat ini, sudah ada 26 terjemahan Al Qur’an dalam bahasa daerah.
Isom berharap, Al Qur’an terjemahan bahasa melayu Jambi ini, bisa menjadi muatan lokal di sekolah dan madrasah, serta bisa dicetak lebih banyak lagi.(*)