BKM dan BWI Gencarkan Wakaf Uang Berbasis Masjid

Ilustrasi pembangunan masjid. (Foto: Net)

Moeslim.id | Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggencarkan program wakaf uang berbasis masjid.

Program tersebut bertujuan meningkatkan kerja sama antara BKM dan BWI dalam optimalisasi wakaf uang berbasis masjid dan pemanfaatannya untuk masjid.

Pihak terkait akan bekerja sama dalam bidang peningkatan edukasi masyarakat, khususnya takmir dan jemaah masjid, terkait potensi, manfaat, dan operasionalisasi wakaf uang. Selain itu, juga bidang pengumpulan dan optimalisasi wakaf uang.

Kerja sama juga dilakukan pada bidang pemanfaatan dan pengembangan nilai manfaat wakaf uang bagi kesejahteraan masjid di Indonesia, serta bidang pengelolaan program wakaf melalui uang dengan masjid-masjid di lingkungan BKM.

Baca Juga:  Blokir Game Fortnite, Karena Ancaman Bagi Umat Islam

Sebagai tindak lanjut, mekanismenya akan dioperasionalkan melalui jaringan BKM yang telah eksis di 25.898 titik di Indonesia. Hal ini demi mengikhtiarkan adanya dana abadi masjid, di mana mauquf alaih-nya juga kembali ke masjid.