
Sektor lembaga pembiayaan syariah (PPML Syariah) juga mengalami pertumbuhan signifikan. Aset dan piutang syariah masing-masing tumbuh sebesar 9,7 persen dan 21,3 persen, dengan market share sekitar 10.
“Ke depan, pengembangan teknologi keuangan digital syariah juga menjadi fokus kami. Berdasarkan Global Islamic Fintech Report, Indonesia menempati peringkat ke-3 dari 81 negara dengan sistem ekonomi syariah terkuat, setelah Malaysia dan Arab Saudi,” ujar Mirza.
Lebih lanjut, dia memberikan apresiasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) yang rutin menggelar Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) setiap tahun.
“Terima kasih kepada Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Syariah Nasional yang setiap tahun rutin menyelenggarakan Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah. Kolaborasi yang kuat antara OJK dan DSN terus kita perkuat untuk perkembangan yang lebih baik,” ujar dia.
Menurutnya, kolaborasi antara MUI, DSN, dan OJK sangat penting dalam mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.(*)








