Dibuka! Pengajuan Bantuan Operasional Untuk Masjid Ramah

Bantuan Operasional untuk Masjid Ramah. (Foto: Kemenag)

MOESLIM.ID | Pengajuan bantuan operasional Masjid Ramah resmi dibuka Kementerian Agama (Kemenag) yang mencakup dana senilai Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk mushala.

Proses pengajuan bantuan dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag yang dapat diunduh di PlayStore/AppStore.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menjelaskan, program ini bertujuan meningkatkan fasilitas masjid dan mushala agar lebih ramah terhadap anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, keragaman, duafa, dan musafir.

“Dana stimulan ini untuk peningkatan sarana-prasarana masjid/mushala agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman, serta duafa dan musafir,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga:  Indonesia Butuh 500 Ribu Kantong Per Tahun, Kompol Ardian Ajak Masyarakat Lakukan Donor

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menambahkan, Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah 2024 ditujukan untuk mendukung aspek toolset (sarana-prasarana).