Dituding Jadi Pembela Kurban Presiden, Ini Respon Asrorun Niam

Asrorun Niam Sholeh
Asrorun Niam Sholeh. (Foto: MUI)

Moeslim.id | Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan sebagian pihak yang menyebut dirinya membela penguasa dalam polemik pengadaan hewan kurban menggunakan dana Bantuan Presiden (Banpres). 

Prof Niam menyatakan bahwa penjelasan hukum yang disampaikannya bukanlah bentuk keberpihakan politik, melainkan sebuah ikhtiar untuk bertindak adil dan proporsional. Prof Niam berkomitmen untuk selalu menyatakan yang benar, meskipun itu tidak populis.

“Penjelasan ini adalah bagian dari ikhtiar untuk berbuat adil dan menyampaikan hal yang proporsional. Meskipun kadang kala langkah ini tidak populis karena dianggap membela penguasa, sebaiknya tidak semua kebijakan dinilai sekadar politis,” ujar Prof Niam, Kamis (4/6/2026). 

Baca Juga:  Kemenag Optimalkan Masjid Ramah Pemudik Hingga Arus Balik

Menurutnya, polemik mengenai keabsahan qurban yang bersumber dari anggaran negara atau Banpres perlu dilihat dari kacamata syariat Islam dan hukum positif yang berlaku secara objektif. Dari sisi syariah, ia menegaskan tidak ada masalah dalam mekanisme tersebut.

Secara fikih Islam, terdapat sandaran hukum yang kuat yang membolehkan seorang pemimpin (ulil amri) membeli kurban untuk kemaslahatan masyarakatnya.