DMI Menolak Tegas Segala Bentuk Politisasi di Tempat Ibadah Umat Islam

Logo Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Pada Forum yang sama, Ketua DMI Jawa Barat, Ahmad Sidik mengatakan bahwa pergantian Ketua Umum DMI harus mengikuti AD/ART organisasi yang telah ditetapkan.

Saat ini, DMI dipimpin oleh Jusuf Kalla yang sudah dua periode menjabat. Pada periode selanjutnya, sesuai AD/ART, mantan Wakil Presiden Indonesia itu sudah tidak bisa mencalonkan diri.

“DMI Muktamar sudah diatur dalam AD/ART, lima tahun sekali ada penggantian kepengurusan. Pak JK dalam posisi sudah dua periode, diatur di AD/ART bahwa DMI itu hanya dua kesempatan,” kata Sidik.

Baca Juga:  Hamas Setujui Gencatan Senjata dan Bebaskan Tahanan

Sidik pun menegaskan pentingnya regenerasi pimpinan pada DMI pusat. Hal ini, disebut Sidik untuk mewujudkan demokrasi dalam organisasi.

“Saya berharap penggantian seorang pimpinan atau ketua DMI pusat seyogyanya dijalankan sesuai dengan AD/ART. Jadi, saya berharap soal regenerasi itu satu keharusan di organisasi. Dan di demokrasi juga satu keharusan,” ujar dia.(suara.com)