DPR RI Soal Santri Tutup Telinga Saat Ada Musik: Itu Hak Mereka

Foto: Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto (detikcom)

MOESLIM.ID | JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta semua pihak tidak melabeli radikal terhadap para santri yang menutup telinga saat mendengar musik. Dia menilai itu hak para santri jika tidak ingin mendengar musik.

“Jangan gampang melabeli orang lain radikal lah. Itu sikap yang biasa. Mereka santri penghafal Al Quran. Wajar saja jika ingin memilih fokus pada hafalannya dan tidak mau mendengar musik. Itu hak mereka,” kata Yandri dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga:  Dana Wakaf Akan Dimanfaatkan Untuk Fasilitas Kesehatan

“Setiap sel dalam tubuh kita punya memori tersendiri, telinga punya memori tersendiri, kalau santri penghafal Quran tidak mau telinganya diisi memori lain selain Al Quran, itu pilihan mereka. Tidak menjelaskan mereka radikal.” lanjutnya.

Politisi PAN ini juga meminta masyarakat tidak meributkan hal-hal yang tidak substansial, apalagi sambil menuduh pihak-pihak tertentu radikal. Menurutnya sudah bagus jika para santri tersebut bersedia divaksinasi.

“Sudah bagus para santri ini mau divaksin. Itu sikap dari pondok, pengasuh, dan para santrinya yang luar biasa. Soal tidak mau mendengarkan musik, boleh saja. Mereka tidak merugikan siapapun, tidak melanggar hukum.” ucap Yandri.