Hakim AS Bebaskan Aktivis Pro Palestina Mahmoud Khalil

Mahmoud Khalil
Mahmoud Khalil. (Foto: Net)

Moeslim.id | Seorang hakim federal di Amerika Serikat (AS) telah memerintahkan pembebasan aktivis Palestina Mahmoud Khalil, yang telah ditahan sejak Maret oleh otoritas imigrasi.

Khalil ditangkap karena keterlibatannya dalam protes hak-hak Palestina di Universitas Columbia.

Keputusan pada hari Jumat (20/6/2025) untuk memberikan jaminan kepada Khalil datang dari pengadilan federal di New Jersey, tempat pengacara Khalil menentang penahanannya.

Keputusan ini terpisah dari upaya hukum terhadap deportasinya yang akan terus berlangsung di pengadilan imigrasi.

Baca Juga:  PM Inggris Pecat Menteri Anti-Palestina Suella Braverman

Hakim Pengadilan Distrik Michael Farbiarz kemudian menolak mosi pemerintah untuk menghentikan sementara keputusannya dan menegaskan kembali bahwa Khalil harus dibebaskan pada hari Jumat setelah menyelesaikan persyaratan pembebasannya dengan pengadilan magistrat.