Indonesia dan Arab Saudi Teken MoU Jaminan Produk Halal

Kunungan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi. (Foto: Kemenag)

MOESLIM.ID | Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi menjalin kerjasama di bidang Jaminan Produk Halal (JPH).

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Saudi Food Drug Authority (SFDA) mengenai Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal.

MoU dilaksanakan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan Presiden SFDA Hisham S. Aljadhey dan disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman Al Saud, di Riyadh, beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:  Kemenag Gulirkan Program Literasi Digital Untuk Madrasah

“Saya bersyukur atas ditandatanganinya MoU Kerja sama JPH antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang telah terlaksana pada hari ini di sela-sela kunjungan Presiden RI Joko Widodo di Istana Yamamah, Kota Riyadh,” kata Muhammad Aqil Irham.

“Penandatanganan MoU ini adalah tindak lanjut dari proses pembicaraan rencana MoU kerja sama BPJPH dan SFDA yang prosesnya sudah dimulai sejak tahun lalu. Kemudian pada awal Oktober BPJPH dan SFDA melakukan pembahasan finalisasi draft MoU,” lanjut Aqil.