Indonesia Harus Berhati-hati di Dewan Perdamaian

Abdullah
Abdullah, (Foto: prasetya.ub.ac.id)

“Faktanya, banyak resolusi PBB menyerukan kemerdekaan penuh, yaitu kemerdekaan politik, hukum, dan kedaulatan bagi rakyat Palestina. Dan Neraca Pembayaran (BoP) sama sekali tidak menyebutkan hal itu,” katanya.

Abdullah percaya Indonesia harus berhati-hati, jangan seperti anak kecil yang polos. Ia menyamakannya dengan anak kecil yang belum memahami hukum, yang diserahkan kepada orang tuanya yang bertanggung jawab. Sementara itu, Indonesia adalah negara yang diatur oleh hukum. Meskipun BoP seperti organisasi internasional, ia memiliki hak prerogatif yang cukup besar.

Baca Juga:  Sidang Usai, Bukalapak Menang! PKPU Harmas Kandas di Pengadilan

“Dari segi bentuknya, BoP (Badan Pemrosesan Anggaran) seperti sebuah organisasi internasional, karena memiliki struktur, peraturan, protokol, dan konstitusi. Namun, BoP bersifat prerogatif karena Trump memiliki kendali yang sangat kuat,” kata Abdullah.

Abdullah menekankan bahwa versi perdamaian BoP adalah bentuk kolonialisme baru, yang memberikan stimulus ekonomi tanpa memperhatikan hak-hak rakyat Palestina. Indonesia, sebagai negara kekuatan menengah, dianggap mampu menetapkan kebijakan independen.

“Perdamaian yang diimpikan dalam Neraca Pembayaran hanya menguntungkan Israel. Sebagai negara kekuatan menengah, Indonesia harus memanfaatkan diplomasi multilateral melalui PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI),” simpul Abdullah.(*)