
Menag juga mengatakan, bahwa Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI sudah mendatangi Korea Selatan dan telah melakukan asesmen terhadap Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang ada di sana.
Ia pun mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Korea Selatan terkait pelaksanan proses penerbitan sertifikasi halal ini.
“Ini menunjukan gerak cepat dari Korea, karena itu harus disambut gerak cepat tim kami juga. Sekali lagi kami akan berikan semua usaha dan fasilitas secukupnya terkait sertifikasi halal ini,” ujarnya.
Menag menyadari bahwa masyarakat Indonesia saat ini sedang gemar dengan beberapa hal berbau Korea, tak terkecuali produk makanan dan minumannya. Karena itu penting bagi Kemenag untuk membantu Korea Selatan agar hal ini bisa segera terselesaikan.
Menteri Pertanian, Pedesaan, dan Pangan Korea Selatan Chung Hwangeun mengungkapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Agama yang telah menyambut dengan hangat.








