Indonesia Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun di 2025

Ilustrasi wajib belajar 13 tahun. (Foto: Net)

Sejak tahun 2013, pemerintah menetapkan strategi nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) melalui Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2013.

“Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 merupakan komitmen pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak tumbuh kembang anak dalam hal pendidikan, kesehatan, gizi, serta perawatan, pengasuhan, serta perlindungan dan kesejahteraan anak.

PAUD HI sendiri akan dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan dalam rangka mendukung tumbuh kembang anak yang optimal demi mewujudkan anak yang sehat, cerdas, dan berkarakter sebagai generasi masa depan yang berkualitas dan kompetitif.(*)

Baca Juga:  Program JENESYS 2023 Kirim 25 Pemuda Organisasi Islam ke Jepang