
Sebagaimana hadits-hadits berikut ini;
قَدِمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ وَالْيَهُودُ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ ظَهَرَ فِيهِ مُوسَى عَلَى فِرْعَوْنَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لأَصْحَابِهِ «أَنْتُمْ أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْهُمْ ، فَصُومُوا
“Ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam sampai di Madinah, sementara orang-orang Yahudi berpuasa Asyura. Mereka mengatakan, ‘Ini adalah hari di mana Musa menang melawan Fir’aun’. Kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat, ‘Kalian lebih berhak terhadap Musa dari pada mereka (orang Yahudi). Karena, itu berpuasalah’.” (HR. Bukhari)
Demikian juga penekanan puasa pada hari ke-9 Muharam, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun bersabda;
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Jika tahun depan insyaallah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharam), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal sembilan). Akan tetapi, sebelum Muharam tahun depan tiba, hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut.” (HR. Muslim no. 1134)
Terdapat beberapa atsar dari salaf tentang memuliakan 10 awal bulan Muharam dengan memperbanyak amal shalih. Sebagian ulama menjelaskan bahwa tidak ada dalil khusus memuliakan 10 awal Muharam karena dalilnya bersifat umum.
Sehingga kita memuliakan seluruh hari bulan Muharram secara umum. Terdapat juga dalil penekanan untuk memuliakan hari ke-9 dan ke-10 dengan puasa.(*)