Jual Kaus Kaki Bertuliskan ‘Allah’, Toserba di Malaysia Dituntut

KK Mart Malaysia. (Foto: Net)

Sementara itu, pendiri perusahaan pemasok kaus kaki tersebut serta istri dan putrinya yang merupakan direktur juga didakwa bersekongkol dalam pelanggaran tersebut. Ia mengatakan kaus kaki tersebut diimpor dari China sebagai bagian dari pengiriman dalam jumlah besar dan meminta maaf karena ceroboh dalam pemeriksaan.

Jika terbukti bersalah, kelima terdakwa akan menghadapi tuntutan dan hukuman satu tahun penjara, denda, atau keduanya.

KK Mart sendiri telah menggugat pelaku atas tuduhan “sabotase” serta menimbulkan kerugian dan kerusakan reputasi jaringan tersebut. KK Mart dilaporkan mengklaim bahwa mereka tidak setuju untuk menjual kaus kaki dari pemasok itu.(voaindonesia.com)

Baca Juga:  Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif 2024 Dibuka