Kemenag Dukung Pencegahan Kekerasan Pada Satuan Pendidikan

Kemenag dukung pencegahan kekerasan pada satuan pendidikan. (Foto: Kemenag)

MOESLIM.ID | Kementerian Agama (Kemenag) mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan di Gedung Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi, Jakarta.

“Kami menyambut baik dan mendukung pencegahan serta penanganan kekerasan pada satuan pendidikan,” ungkap Menag Yaqut di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Menurut Menag, saat ini meskipun masih ada, kasus intoleransi di dunia pendidikan sudah berkurang. “Namun, perundungan dan kekerasan seksual itu masih banyak kita temukan di lembaga-lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya lembaga pendidikan yang ada di bawah Kementerian Agama,” tuturnya.

Baca Juga:  Masih Pandemi, Kemenag Mulai Persiapkan Ibadah Haji 2022

Menag berharap penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan hari ini, bisa menjadi ikhtiar untuk menjauhkan peserta didik dari tindakan kekerasan.

“Semoga ikhtiar kita bersama ini dalam rangka menjamin dan memastikan satuan pendidikan ramah anak dan menjadikan satuan pendidikan sebagai tempat yang paling aman dari kasus-kasus perundungan dan kekerasan seksual ini bisa segera kita wujudkan,” tutupnya.