
“Peran guru tidak dapat digantikan jika kemampuan guru selaras dengan era digital. Guru harus mampu beradaptasi, berinovasi dan mempertahankan budaya. Kecerdasan dan kesadaran dalam memahami dunia digital wajib dipenuhi, jika tidak hal tersebut dapat menjadi bumerang, bahkan dapat menghancurkan nilai-nilai yang dibangun dalam dunia pendidikan itu sendiri,” pungkas Danang.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum Siberkreasi Romzi Ahmad. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Kemenag melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam merupakan bagian dari visi Pemerintah Republik Indonesia yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.
“Penguatan Literasi Digital Madrasah sejalan dengan arahan dari Presiden RI, Bapak Joko Widodo, terkait Percepatan Transformasi Digital, yaitu persiapan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik di sektor pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, maupun penyiaran,” jelas Romzi.
Teknologi digital, lanjut Romzi, telah mengakibatkan perubahan eksponensial dalam hampir semua aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Proses pembelajaran yang sebelumnya bertumpu pada pertemuan tatap muka kini dapat dilakukan secara daring melalui internet dan perangkat nirkabel.
Oleh karena itu, guru madrasah abad ke-21 harus memiliki keterampilan digital yang memadai untuk menopang proses pembelajaran dan mengarahkah siswa untuk mengelaborasi sumber belajar digital yang sangat berlimpah.(news.detik.com)
Referensi Lainnya, klik: https://www.jabarnews.com