Moeslim.id | Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) menjalin penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ) dalam program Tuntas Baca Al Qur’an di Sekolah.
Menteri Agama menegaskan bahwa kerja sama ini harus diimplementasikan secara nyata dan tidak berhenti pada seremonial tanda tangan saja.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah program Tuntas Baca Al Qur’an. ‘Tuntas’ berarti komprehensif, mencakup segala hal terkait Al Qur’an, termasuk metode pembelajaran yang lebih inklusif,” ujar Menteri Agama.
Salah satu inovasi dalam program ini adalah pengembangan terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa isyarat, yang disebut sebagai produk pertama di dunia Islam dan merupakan inovasi asli Indonesia.
Kemenag menegaskan dukungannya terhadap program ini, termasuk dalam hal pendanaan. Namun, Menteri Agama menyampaikan bahwa anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan Kemenag.