
“Saya minta pimpinan PTIQ menggunakan kesempatan ini untuk berkontribusi secara signifikan. Kepercayaan ini harus dijaga dengan profesionalisme,” tambahnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M. Suyitno, juga menekankan pentingnya program ini, mengingat masih banyak siswa yang belum bisa membaca Al Quran, apalagi menulisnya.
“Belum tentu seseorang yang bisa membaca, bisa menulis Al Qur’an dengan baik. Oleh karena itu, MoU ini sangat strategis dan harus dikawal dengan serius,” ujarnya.
Suyitno juga menyoroti masih adanya guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang belum mampu mengajarkan Al Qur’an secara optimal. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan literasi Al Qur’an di sekolah.
Dengan adanya program Tuntas Baca Al Qur’an, Kemenag berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih melek Al Qur’an serta mampu membaca dan memahami isi kitab suci dengan lebih baik.(*)