
Lerja sama ini langkah yang kami anggap sangat positif sekali untuk kita bisa mengoptimalkan pencapaian program pembangunan di Indonesia khususnya kaitannya kualitas anak, perempuan, remaja dan keluarga.
Sebagai contoh dalam permasalahan perkawinan anak, sering kali masyarakat memiliki pandangan agama beragam yang ‘membenarkan’ terjadinya perkawinan anak. Padahal ada kemudharatan dan banyak dampak negatif pada perkawinan di usia anak.Â
Karena ini terkait dengan pandangan agama, sehingga kita butuh ulama-ulama untuk bisa ‘mengingatkan’ melalui cara pandang benar dari para ulama yang bisa memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang dampak negatif yang ditimbulkan dari perkawinan pada usia anak.
MUI menitikberatkan kepada keluarga karena di dalam anggota keluarga terdapat bayi, anak-anak, remaja, dewasa bahkam lansia.Â
Jadi, peningkatan kualitas keluarga itu dinilai sudah tepat InsyaAllah. Mudah-mudahan langkah ini bisa melakukannya bersinergi bersama terutama dalam bidang perempuan remaja dan keluarga.(*)