
Dari data tersebut, tercatat bahwa kerugian paling besar terjadi di Provinsi Jawa Timur, dengan total mencapai Rp417,6 miliar dari 181 kasus kecelakaan yang terjadi.
Berikut adalah daftar 5 provinsi dengan kerugian materil terbanyak akibat kecelakaan, sepanjang periode 4-7 April 2024 dikutip dari Kompas.com:
- Provinsi Jawa Timur: Rp417,6 miliar
- Provinsi Jawa Tengah: Rp284,1 miliar
- Provinsi Jawa Tengah: Rp184,4 miliar
- Provinsi Nusa Tenggara Timur: Rp179,9 miliar
- Polda Metro Jaya: Rp127,9 miliar
Sebelumnya diberitakan Satuan Lalu Lintas Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah mencatat sebanyak 11 kecelakaan terjadi selama arus mudik Lebaran tahun 2024.
Dalam catatan tersebut, terdapat satu kejadian tragis di mana seorang pemudik yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia.(kompas.tv)








