
Meski demikian, layanan harus tetap berjalan. Dari 26 November sampai 5 Desember 2025, KUA Bukit telah melaksanakan empat pernikahan dalam kondisi bencana alam. Satu pernikahan terpaksa ditunda sampai waktu yang belum diketahui karena pengantin terdampak bencana.
Wildan menjelaskan, dua pernikahan dilaksanakan dalam suasana hujan lebat dan angin kencang melanda Aceh yang disebabkan siklon senyar. Pasca hujan lebat, KUA Bukit juga melaksanakan dua pernikahan dalam kondisi longsor, jembatan ambruk, bahkan tanpa bahan bakar sepeda motor.
“Satu ditunda karena rumah calon aman mayak (pengantin pria) di Bintang (Aceh Tengah) sudah rata dengan tanah. Orangnya sudah di pengungsian,” kata Wildan.
Ia masih ingat kejadian di tengah hujan lebat hari itu. Ia menceritakan, Kamis, 27 November, KUA Bukit melayani 2 pernikahan. Ia menghadiri pernikahan di Desa Karang Rejo. Sedangkan penghulu lainnya, Saiful menghadiri pernikahan di balai nikah KUA Bukit.
Di tengah hujan deras, seperti jadwal yang telah ditentukan, Wildan menuju lokasi akad nikah menggunakan sepeda motor dan jas hujan sekitar pukul 09.30 WIB menuju lokasi acara di Desa Karang Rejo dengan penuh kehati-hatian.








