Moeslim.id | Ekonomi dan keuangan syariah kini sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Yang nantinya akan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), KH Solahuddin Al Aiyub, menjelaskan nantinya dari RPJMN ini akan diturunkan untuk menyusun program dari Kementerian dan juga lembaga.
“Hal ini belum pernah terjadi sebelumnya, program ekonomi syariah ini masuk ke dalam dokumen negara tersebut. Dan ini kedepan sudah dicantumkan dalam dokumen negara tersebut,” ujar Kiai Aiyub, Jumat (11/10/2024).
“Itu mengidikasikan bahwa ekonomi syariah sudah menjadi program nasional dan kita harapkan kedepannya memiliki andil yang signifikan untuk perekonomian nasional kita,” kata dia menambahkan.
Kiai Aiyub yang juga Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah ini menjelaskan, sektor keuangan syariah pada saat ini tidak bisa dipisahkan dengan perkembangan teknologi digital. Karena dalam perkembangan digital juga memicu pesatnya perkembangan informasi. Dan hal itu sangat dibutuhkan dalam proses perkembangan keuangan termasuk keuangan syariah.