
“Oleh karena itu, sekarang lembaga keuangan syariah sudah masuk ke sektor digital, baik bank, maupun industri syariah non bank. Mereka juga sudah memperkuat sektor digitalnya,” tuturnya.
“Kalau kita tidak masuk ke sektor digital, nanti akan tergerus oleh perkembangan zaman dan jika sudah tergerus perkembangan zaman maka lambat laun kita akan ditinggalkan,” ungkap Kiai Aiyub menambahkan.
Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang semakin pesat tentu akan berpengaruh dan memberikan dampak yang sangat baik bagi pembangunan ekonomi nasional.
Selaras dengan hal tersebut, saat memberikan keynote spece Kiai Aiyub juga menuturkan bahwa ada beberapa poin yang dapat dilakukan dalam upaya penguatan ekonomi dan keuangan syariah dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.
“Penguatan ekonomi nasional dapat dilakukan dengan melakukan peningkatan posisi keuangan syariah Indonesia di tingkat global,” ucap Kiai Aiyub.