
Asesmen dilakukan untuk mengukur kompetensi guru sehingga dari asesmen ini akan dihasilkan profil kompetensi guru madrasah secara utuh. Ada dua kompetensi dasar yang akan diukur, yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
Hasil dari asesmen ini akan menjadi pijakan bagi direktorat untuk mengambil kebijakan meningkatkan kompetensi guru. Hal itu dilakukan dengan mendorong para guru melakukan proses Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui kelompok kerja yang diikutinya agar kompetensi guru terus meningkat.(*)