Moeslim.id | Isu pelanggaran HAM terhadap kaum Muslim Uyghur di wilayah Barat Laut Tiongkok perlu mendapatkan perhatian dari banyak pihak khususnya umat Islam. Hal ini dibahas dalam seminar strategi membangun solidaritas serta promosi perdamaian untuk Muslim Uyghur.
Koordinator Mahasiswa Muslim Banten Rahmat Aditya dalam Konferensi Pers-nya yang dihadiri oleh 89 orang mahasiswa yang diadakan di Perguruan Tinggi Universitas Serang, Banten beberapa waktu lalu.
Mereka menyampaikan bahwa kondisi orang-orang Uyghur dalam beberapa tahun terakhir perlu mendapat perhatian oleh komunitas Muslim dunia. Kebebasan beragama Muslim Uyghur dirampas dan dibatasi oleh pemerintah Tiongkok.
“Mereka (Muslim Uyghur) tidak diizinkan berpuasa, tidak diperbolehkan membaca Al Quran, sholat di Masjid, memakai hijab, dan mengucapkan salam. Singkatnya, identitas Muslim Uyghur adalah ancaman yang perlu dihapus dengan proses asimilasi,” jelas Rahmat, Sabtu (31/8/2024).
Karenanya untuk memahami tantangan-tantangan kontemporer seperti mengenai Human Rights khususnya isu mengenai kekejaman yang dilakukan Pemerintah Tiongkok terhadap kelompok Etnis Muslim Uyghur.









