
Maka Pemerintah Indonesia harus mampu merespon hal ini dengan tepat dan terukur dalam proses pengambilan kebijakan yang humanis dengan memperhatikan nasib masyarakat muslim dunia.
Bila kita kembali menelisik sejarah bahwa Turkistan Timur yang kini merupakan bagian dari Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang di Tiongkok terletak di jantung Asia.
Motif mendasar Tiongkok atas kejahatannya adalah untuk mencegah kemerdekaan Turkistan Timur dan secara paksa mengintegrasikan Turkistan Timur dan rakyatnya ke dalam satu negara Tiongkok
Rahmat Aditya selaku Ketua Mahasiswa Muslim Banten mengatakan bahwa Muslim Uyghur telah lama direpresi oleh pemerintah Tiongkok. Sejak era 90an konflik dan kerusuhan yang melibatkan Muslim Uyghur meningkat tajam.
Rahmat Aditya lanjut menjelaskan, lebih dari satu juta orang Uyghur ditahan dalam kamp-kamp reedukasi. Pemerintah Tiongkok berupaya menghapus simbol dan identitas Islam dalam kehidupan Muslim Uyghur.








