Marak Judi Online, Lindungi Keluarga Dengan Agama

Ilustrasi judi online. (Foto: Net)

Moeslim.id | Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong adanya ketahanan keluarga berbasis keagamaan dan ekonomi untuk mencegah terpapar judi online.

Hal ini menanggapi semakin maraknya judi online di Indonesia yang semakin memprihatinkan karena hampir semua kalangan, baik usia, jabatan dan status terpapar judi online.

Salah satu yang terdampak dalam kasus judi online adalah meningkatnya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perceraian di Indonesia.

Ketua KPRK MUI, Dr Siti Marifah Maruf Amin, menyampaikan keprihatinan atas kondisi tersebut. Menurutnya, membangunan ketahanan keluarga berbasis keagamaan dan ekonomi sangat penting.

Baca Juga:  Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci Capai 384 Orang

“Pendekatan ini harus dilakukan karena pelaku judi online melakukannya karena pemahaman keagamaannya yang kurang kuat dan persoalan ekonomi,” kata Siti Marifah, Jumat (21/6/20244).