
Situasi ini dinilai semakin memperparah krisis kemanusiaan dan membutuhkan respons serius dari komunitas internasional.
MUI memahami bahwa keterlibatan Indonesia dalam BoP pada awalnya dimaksudkan sebagai langkah pragmatis untuk mendorong stabilitas keamanan, membuka akses bantuan kemanusiaan, serta menjaga peluang solusi dua negara.
Namun demikian, perkembangan terbaru menunjukkan adanya persoalan dalam desain dan implementasi BoP, termasuk ketidaksesuaian dengan mandat resolusi Dewan Keamanan PBB serta indikasi perlakuan yang tidak seimbang.
Selain itu, MUI mengajak masyarakat internasional untuk menghentikan kekerasan, melindungi warga sipil, serta menjamin hak-hak dasar rakyat Palestina, termasuk hak untuk merdeka dan berdaulat.
MUI juga mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memperkuat solidaritas kemanusiaan terhadap rakyat Palestina melalui doa, dukungan moral, serta aksi kemanusiaan yang berkelanjutan.








