MUI Minta Pemerintah Indonesia Tinjau Ulang Keterlibatan di BoP

Indonesia Board of Peace
Board of Peace. (Foto: Net)

Di akhir, MUI menegaskan bahwa setiap langkah diplomasi Indonesia harus berlandaskan amanat konstitusi, nilai kemanusiaan universal, dan komitmen terhadap perdamaian dunia.

Apabila suatu mekanisme internasional tidak memberikan kontribusi nyata terhadap perlindungan warga sipil dan kemerdekaan Palestina, maka peninjauan ulang hingga langkah tegas, termasuk penarikan diri, merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional.(*)

Baca Juga:  MUI Imbau Masyarakat Tidak Saling Mencela Agama